Visi dan Misi

 

TUJUAN

Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat wilayah UPTD Puskesmas Mejobo melalui peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata terjangkau dan berkesinambungan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

TATA NILAI

Tata Nilai UPTD Puskesmas Mejobo “CERIA”, Meliputi:

Cepat

Rapi

Inovatif

Aktif

Adalah nilai yang terwujud dalam bentuk perilaku kerja yang senantiasa mengembangkan sikap proaktif, kooperatif, kritis, suportif, responsive,  peka terhadap situasi dan kebutuhan lingkungan kerja, mampu memanfaatkan peluang dan tantangan yang ada, serta melayani secara prima pihak – pihak  yang berkepentingan dalam pekerjaan.

Hal tersebut bisa di nilai dari :

  1. Ketepatan dalam pelaporan hasil kegiatan maupun laporan pertanggung jawaban.
  2. Ketepatan waktu dalam pelaksaksaan kegiatan
  3. Melaksanan Rencana Tindak lanjut dalam kesepakatan.
  4. Rapi

adalah nilai segala sesuatu harus diletakan sesuai posisi yang ditetapkan sehingga siap digunakan pada saat diperlukan

Hal tersebut bisa dinilai dari :

  1. Kerapian dalam atribu.
  2. Kerapian dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai sop
  3. Kerapian dalam lingkungan pekerjaan
  4. Inovatif

Cara menyelesaikan sesuatu yang dilakukan berdasarka ide-ide terbaru dan menyelesaikan secara terpadu

  1. Cara penyelesaian masalah / analisa maslah dalam rapat, laporan evaluasi dan monitoring.
  2. Inovasi inovasi dalam program kegiatan di bidang kesehatan
  3. AKTIF

Suatu sikap dalam melakukan aktifitas dengan giat dan mempunyai kecenderungan mengikuti  atau melaksanakan tugas dengan baik.

Hal tersebut bisa di nilai dari:

  1. Tingkat kehadiran dalam setiap kegiatan di puskesmas (presensi dalam pertemuan dan apel)
  2. Keaktifan dan kehadiran dalam penyelesaian masalah kesehatan di lingkungan masyarakat.

Untuk meningkatkan kemampuan manajemen UPTD Puskesmas Mejobo Kabupaten Kudus dalam mengelola Program sesuai dengan fungsinya, perlu suatu perencanaan yaitu Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP).

PTP merupakan suatu proses kegiatan yang sistematis dalam mempersiapkan kegiatan yang diselenggarakan oleh puskesmas, tahun yang akan datang dengan dasar hasil kegiatan tahun sebelumnya. Bentuk kegiatan yang direncanakan adalah semua kegiatan yang tercakup dalam upaya kesehatan pokok puskesmas dengan mengacu pada kewenangan wajib dan Standart Pelayanan Bidang Kesehatan di Kabupaten Kudus yang disesuaikan dengan data, situasi dan wilayah kerja  UPTD  Puskesmas Mejobo.